Suasana Mendadak Panik, Anwar Usman Jatuh Pingsan Setelah Prosesi Wisuda Purnabakti

Photo Author
Salman Alfarisi, Argumen
- Senin, 13 April 2026 | 19:14 WIB

Mantan Ketua MK, Anwar Usman (Foto: Dok. Istimewa)
Mantan Ketua MK, Anwar Usman (Foto: Dok. Istimewa)

 

ARGUMEN.ID - Suasana Penuh Kehidmatan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tiba-tiba berubah menjadi Kepanikan.

Mantan Ketua MK, Anwar Usman yang tiba-tiba pingsan tepat setelah acara Wisuda Purnabakti-nya selesai pada pukul 17.52 WIB.

Insiden mendadak ini berlangsung di depan pintu pilar Gedung MK, Jakarta Pusat. Anwar pingsan setelah menyelesaikan kirab perpisahan bersama para hakim konstitusi.

Kegiatan perpisahan itu sebenarnya digabungkan dengan penyambutan dua hakim baru, yaitu Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir.

Diketahui Anwar Usman yang baru saja menyelesaikan seluruh rangkaian upacara purnabakti tampak lelah dan wajahnya pucat pasi.

Ajudannya beserta Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah yang berada di sekitarnya langsung bertindak cepat.

Mereka menahan tubuh Anwar agar tidak jatuh ke lantai, lalu menggendongnya ke ruang tunggu.

Sampai berita ini disiarkan, Masih belum ada informasi lanjutan mengenai kondisi kesehatan Anwar Usman.

MK yang menyelenggarakan Wisuda Purnabakti untuk Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang dirangkai dengan sambutan bagi dua hakim konstitusi baru, Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir.

Upacara penghormatan tersebut digelar di hadapan Ketua MK dan seluruh jajaran hakim pada Senin (13/4) pukul 16.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.

Prosesi tersebut menandai akhir tugas Anwar Usman setelah 15 tahun berdinas sebagai hakim konstitusi, dengan masa jabatannya yang telah berakhir secara resmi pada 6 April 2026.

Selama kariernya di MK, Anwar pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MK sejak 14 Januari 2015, serta memimpin sebagai Ketua MK pada periode 2018-2023.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Salman Alfarisi

Sumber: Kontributor Argumen

Tags

Rekomendasi

Terkini

X