Menggugat Wajah Demokratisasi Kita
"Menggugat
Wajah Demokratisasi Kita"
Oleh
: Abdur Rahman
(Pegiat
Demokrasi dan Pemerhati Hukum)
Secara etimologis, istilah demokrasi
berasal dari bahasa Yunani, demos berarti rakyat dan dan kratos
atau kratein berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi berarti rakyat
berkuasa (government of rule by to people). Istilah demokrasi secara
singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat
dan untuk rakyat. Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara diartikan bahwa pada
tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalah pokok
mengenai kehidupannya termasuk dalam menentukan kehidupan rakyat.
Jadi, negara demokrasi adalah negara
yang diselenggarakan berdasarkan kehidupan dan kemauan rakyat. Demokrasi
mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan
demokrasi, hak masyarakat untuk menentukan jalannya sendiri dijamin oleh
konstitusi. Oleh karena itu, istilah demokrasi selalu memberikan posisi penting
bagi rakyat walaupun secara operasional implikasinya di pelbagai negara tidak
selalu sama.
Perkembangan
Demokrasi Indonesia
Perkembangan
demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut dan sesuai dengan usia
Republik Indonesia itu sendiri. Lahirnya konsep demokrasi dalam sejarah modern
Indonesia dapat ditelusuri pada sidang-sidang BPUPKI antara bulan Mei sampai
Juli 1945. Membicarakan pelaksanaan demokrasi tidak lepas dari periodisasi
demokrasi yang pernah dan berlaku dan sejarah Indonesia. Menurut Mirriam
Budiardjo dipandang dari sudut perkembangan sejarah, demokrasi Indonesia sampai
masa Orde Baru dapat diklasifikasikan dalam tiga masa yaitu sebagai berikut:
1. Masa
demokrasi parlementer 1945-1959.
Demokrasi
parlementer menonjolkan peranan parlementer serta partai-partai. Akibatnya,
persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor
dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
2. Masa
demokrasi terpimpin 1959-1965.
Demokrasi
terpimpin ini telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan
beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi
Presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis dan
peran ABRI sebagai unsur sosial politik semakin meluas.
3. Masa
demokrasi Pancasila yang menonjolkan sistem presidensial.
Sistem
ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden
terpilih mendapatkan mandat langsung dari rakyat.
Tantangan
Demokrasi
Pemikiran kunci
demokrasi terletak pada bagaimana negara mengelola dan mengembangkan hal yang
ada. Terutama demokrasi yang berkembang seiring dengan paham lain yaitu
Republikanisme, Liberalisme, dan Marxisme. Diantara perkembangan saat ini
dinamika ekonomi dunia juga turut serta memberikan pengaruh dan goncangan pada
kebijakan dan pemerintahan yang ada di berbagai negara khususnya Indonesia.
Termasuk dalam tantangan demokrasi
adalah perubahan tatanan Internasional terhadap peranan dan sifat pemerintah
demokratis. Persoalan di kehidupan maupun secara tradisional mengindikasikan
teori demokrasi memang memiliki beberapa tantangan yang di perkirakan akan
dihadapi. Makna lain dari demokrasi yang berubah dalam tatanan global maupun
mengenai pengaruh tatanan global atas perkembangan perhimpunan demokratis.
Pemahaman lain tentang tantangan pada demokrasi di kehidupan saat ini adalah
terjadinya deviasi. Banyaknya kepentingan di masyarakat maupun kepentingan
pribadi (oportunisme). Hal lain yang berpengaruh adalah bagaimana
demokrasi bisa menjadi salah satu alasan untuk membebaskan manusia atau warga
negaranya.
Adanya faktor pembagian kekuasaan,
banyak pusat kekuasaan dan sistem otoritas yang bekerja di dalam dan lintas
batas-batas, dasar-dasar politik dan teori demokrasi harus disusun kembali.
Hakikat kekuasaan, otoritas dan tanggung jawab, semua harus di uji di
masyarakat kembali. Demokrasi memiliki tantangan lain yaitu ideologi lain yang
mungkin menembus batas-batas sehingga mempengaruhi demokrasi saat ini.
Contohnya liberalisme yang memiliki pemahaman hak manusia secara
seluas-luasnya, hal ini berbeda dengan regulasi yang ada di Indonesia pada
khususnya sebagai negara yang menganut demokrasi pancasila.
Hak dan kebebasan masih di limitasi
oleh peraturan dan kepentingan orang lain. sehingga pada kenyataannya liberal
tidak sesuai dengan hal yang dianggap seimbang dengan apa yang diharapkan oleh
pemerintah dan warga negara sebagai pelaksana demokrasi pancasila. Adapun
tantangan yang menjungkal demokrasi terbagi dalam lima indikator:
1. Berkembangnya
kelompok radikal
2. Kepicikan
ke daerahan
3. Ketidak
Adilan
4. Menurunnya
kepercayaan publik terhadap institusi-institusi yang ada.
5. Globalisasi
Dari ke-lima indikasi tersebut, yang
paling rentan terjadi ditengah-tengah masyarakat adalah persoalan keadilan.
Keadilan menjadi sangat
sukar ditemukan. Kendati regulasi yang digunakan di Indonesia cukup baik, akan
tetapi ada beberapa oknum yang menciptakan ketiadak adilan tersebut, baik
aparatur hukumnya, baik institusinya, dan lawan politiknya. Padahal dalil dari
perpolitikan basisnya
adalah mendistribusikan keadilan. Demikian hal yang sama dengan tujuan hukum
kita yaitu menghadirkan Kepastian hukum, Kebermanfaat hukum dan Keadilan. Jika
kita coba kalkulasi berapa banyak di era demokrasi ini yang telah diborgol,
para ulama, oposisi, hingga rakyat kecil. Seolah-olah hukum sangat tajam kepada
mereka yang tak mempunyai kekuasaan, dan sangat tumpul kepada mereka yang
berkuasa. Oleh karena itu batal sebuah asas dengan redaksi A Quality Before
The Law.
Ketidak adilan akan selalu menjadi
faktor utama penghalang demokrasi. Mengapa? Karena ketidak adilan berkaitan
dengan kemanusiaan. Ketidak adilan dapat kita lihat dari empat bidang yaitu,
ekonomi, politik, sosial, dan hukum.
Masa
Depan Demokrasi
Masa depan
demokrasi bergantung pada persyaratan-persyaratan atau demokrasi perlu syarat
hidupnya. Proses demokrasi terutama pada pemerintahan transisi dapat berubah
menjadi bencana bagi negara-negara tersebut, baik transisi dari sistem diktator
maupun rezim militer ke arah sistem politik demokrasi. Negara-negara maju dan
demokratis percaya bahwa transisi menuju demokrasi akan membawa stabilitas,
pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bagi bangsa berkembang. Kondisi yang
diperlukan bagi kelancaran demokratisasi di negara-negara berkembang (David
Beetharn dan Kevin Boyle, 2000) yaitu: Penguatan struktur ekonomi yang berbasis
keadilan sehingga memungkinkan terwujudnya prinsip kesederajatan warga negara.
Tersedianya kebutuhan-kebutuhan dasar bagi kepentingan warga negara seperti
pangan, kesehatan dan pendidikan. Rezim yang terbuka dan bertanggung jawab
dalam menggunakan sumber-sumber publik secara efisien. Dan potensi konflik
dalam pluralisme subkultural dipertahankan pada level yang masih dapat di
toleransi.
Ke depan penulis menginginkan wajah demokrasi
kita, aktif mengevaluasi, memperhatikan kaum minoritas, merawat kaum lemah
serta mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang termaktub dalam perintah
undang-undang. Dan jangan sampai wajah demokratisasi kita ini tercampur adukkan
dengan wajah otoritarianisme.
Tidak ada komentar untuk "Menggugat Wajah Demokratisasi Kita"
Posting Komentar