Jilbab Pelindung Bukan Pemasung
Jilbab Pelindung Bukan Pemasung
Oleh : Riska Malinda, S.Kom. (Ibu Rumah Tangga Peduli Generasi)
Derasnya arus informasi membuat semua orang lebih cepat mendapatkat berita terkait isu yang sedang viral. Pada pekan lalu, tersebar begitu cepat atas postingan di media sosial resmi @dw_indonesia. Pasalnya akun yang seringnya bertajuk tentang teknologi mendadak membahas tentang dampak pemakaian jilbab pada anak usia dini. Hal ini menjadi pertanyaan besar sekaligus mengundang sentiment warganet.
Deutsche Welle (DW) merupakan salah satu
saluran berita internasional, baik siaran TV maupun radio. Media massa ini
seringkali mengangkat informasi terkait teknologi. Situs websitenya www.dw.com menyediakan
berita dalam 30 bahasa antara lain, Turki, Inggris, Perancis dan juga berita
berbahasa Indonesia.
Aktivis feminis, Nong Darol Mahmada, mengkhawatirkan dampak sosial yang akan dihadapi seorang anak yang dipakaikan jilbab ketika masih kecil. Ia mengatakan akan terjadi kebingungan sikap dan pola pikir pada anak-anak.
“Sebenarnya wajar-wajar saja anak-anak yang mengikuti keinginan atau arahan dari orangtua atau misalnya dari pihak guru atau orang dewasa. Tetapi kekhawatiran saya sebenarnya lebih kepada membawa pola pikir si anak itu menjadi lebih eksklusif karena dari sejak kecil dia ditanamkan untuk misalnya dalam tanda kutip misalnya berbeda dengan yang lain.” (jurnalgaya.pikiran-rakyat.com, 26/09/2020)
Dari pertanyaan serta tanggapan-tanggapan yang dilontarkan maka ada dua hal yang perlu dikritisi. Pertama, adanya propaganda terhadap hukum syariat Islam. Anak-anak memang belum terkena kewajiban (taklif hukum) memakai jilbab dan kerudung.
Mereka tidaklah paham hubungan sebab akibat suatu perbuatan. Anak-anak akan terkena taklif ketika ia sudah baligh dan akalnya sempurna. Namun, pendidikan dan pengenalan tentang hukum-hukum berpakaian bagi seorang perempuan dalam Islam merupakan bagian dari tanggung jawab serta kewajiban orang tua. Maka pengenalan jilbab sejak dini merupakan pembiasaan orang tua kepada seorang anak atas hukum Islam.
Hal ini berdasarkan seruan Rasululloh kepada Asma’ putri Abu Bakar ra. dalam hadits shahih Abu Dawud, “Wahai Asma’! Sesungguhnya wanita apabila sudah baligh tidak boleh dilihat darinya kecuali ini dan ini. (Beliau menunjuk ke muka dan telapak tangan).”
Para ulama sepakat tentang wajibnya menutup aurat. Bahkan tidak adanya perbedaan pendapat tentang wajibnya seorang perempuan muslim untuk berjilbab. Para ulama berbeda pendapat pada batasan aurat bukan berselisih atas wajib atau tidaknya menutup aurat.
Maka hal ini tidaklah patut dipertanyakan lagi. Hukum Islam bersumber pada Alquran, Hadits Rasululloh saw., ijma’ sahabat dan qias. Dan ijma’ ulama berkumpul membahas masalah-masalah yang baru dalam Islam, termasuk membahas perbedaan batasan aurat bukan masalah wajib atau tidaknya berjilbab.
Kedua, gencarnya kaum liberalis untuk mengkampanyekan paham kebebasan. Kolaborasi yang sangat epik ketika kaum liberal bersanding dengan feminis. Mereka memiliki tujuan yang sama yaitu menyuarakan kebebasan. Bersandar pada orasi “My Body My Authority”, mereka gencar memilintir hukum-hukum Islam.
Pertanyaan semacam ini dilatarbelakangi oleh anggapan bahwa perempuan yang berjilbab merupakan perempuan yang terkekang, tak bebas beraktivitas, serta eksklusif. Narasi-narasi seperti ini memang sengaja diangkat agar muncul pobhia terhadap jilbab. Dan menanamkan pemahaman kepada para perempuan tentang kebebasan dalam berpakaian.
Padahal jilbab merupakan pelindung bagi kaum perempuan. Setelah beberapa dekade perempuan dihinakan oleh peradaban Romawi dan Persia. Hingga perempuan dimuliakan oleh Islam dengan adanya seruan untuk berjilbab. Sejak itu jilbab adalah identitas muslimah. Tak ada satupun shahabiyah yang menganggap bahwa jilbab adalah pemasung aktivitas. Tak ada anggapan bahwa jilbab adalah pemasung kebebasan perempuan.
Dulu, sebelum Rasululloh datang,
perempuan dihinakan. Maka dengan jilbab, Islam telah benar-benar memuliakan
kehidupan seorang perempuan. Jadi yang patut diperjuangkan bukanlah kebebasan
ala feminis liberalis tetapi hukum Islam ala Rasulillahi Shallallohu ‘alaihi
wasallam.
Tidak ada komentar untuk "Jilbab Pelindung Bukan Pemasung"
Posting Komentar